Selasa, 30 September 2014

Otonomi Derah



OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat dikatakan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.[1]
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Pelaksanaan otonomi daerah

Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839). Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah[2] sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu perundang-undangan.[3]

Tujuan otonomi daerah

Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut:
·         Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
·         Pengembangan kehidupan demokrasi.
·         Keadilan nasional.
·         Pemerataan wilayah daerah.
·         Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
·         Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
·         Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Secara konseptual, di Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber kuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan Indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Bupati-bupati Tulungagung



Bupati Tulungagung
NAMA BUPATI TULUNGAGUNG
 (Dari Awal Mula Berdirinya Kota Tulungagung Hingga Sekarang)

Nama-nama Bupati Ngrowo (saat ini Tulungagung) secara lengkap sebagai berikut:
1.      Kyai Ngabei Mangoen Dirono, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-1 (tahun tidak diketahui) dan bertempat di Kalangbret. Beliau memerintah pada waktu keraton Surakarta dipimpin Pakubuwono 2 tahun yakni dari tahun 1727-1729.
2.      Tondo Widjojoadipati, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-2 (tahun tidak diketahui) dan bertempat di Kalangbret.
3.      RM. Mangoen Negoro, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-3 (tahun tidak diketahui) dan bertempat di Kalangbret.
4.      RM. Pringgodiningrat, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-4 dengan masa jabatan dari tahun 1824-1830 dan bertempat di Tulungagung
5.      RMT. Djajaningrat, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-5 dengan masa jabatan dari tahun 1831-1855 dan bertempat di Tulungagung.
6.      RMA. Soemodiningrat, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-6 dengan masa jabatan dari tahun 1856-1864 dan bertempat di Tulungagung.
7.      RT. Djojo Atmodjo, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-7 dengan masa jabatan dari tahun 1864-1865 dan bertempat di Tulungagung.
8.      RMT. Gondo Koesoemo, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-8 dengan masa jabatan dari tahun 1865-18679 dan bertempat di Tulungagung.
9.      RT. Soemodirjo, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-9 dengan masa jabatan dari tahun 1879-1882.
10.  RMT. Pringgo Koesoemo, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-10 dengan masa jabatan dari tahun 1882-1895.
11.  RT. Parto Widjojo, beliau adalah Adipati Ngrowo ke-11 dengan masa jabatan dari tahun 1896-1901. Mulai tahun 1901 inilah sebutan Ngrowo berubah menjadi Kabupaten Tulungagung.
12.  RT. Tjokro Adinegoro, beliau adalah Bupati Tulungagung ke-12 dengan masa jabatan dari tahun 1902-1907.
13.  RPA. Sosrodiningrat, beliau  adalah Bupati Tulungagung ke-13 dengan masa jabatan dari tahun 1908-1943.
14.  R. Djanoe Ismadi, beliau  adalah Bupati Tulungagung ke-14 dengan masa jabatan dari tahun 1943-1945.
15.  R. Moedajat, beliau  adalah Bupati Tulungagung ke-15 dengan masa jabatan dari tahun 1945-1947.
16.  R. Muchtar Praboe Mangkoenegoro, beliau  adalah Bupati Tulungagung ke-16 dengan masa jabatan dari tahun 1947-1950.
17.  R. Moestopo, beliau  adalah Bupati Tulungagung ke-17 dengan masa jabatan dari tahun 1951-1958.
18.  Dwidjosoeparto, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-18 dengan masa jabatan dari tahun 1958.
19.  Kasran, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-19 dengan masa jabatan dari tahun 1958-1959.
20.  R. Soerjo Koesomo, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-20 dengan masa jabatan dari tahun 1959-1960.
21.  M. Poegoeh Tjokro Soemarto, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-21 dengan masa jabatan dari tahun 1960-1966.
22.  R. Soedarta, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-22 dengan masa jabatan dari tahun 1966-1968.
23.  Letkol (U), beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-23 dengan masa jabatan dari tahun1968-1973.
24.  Letkol (D), beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-24 dengan masa jabatan dari tahun 1973-1978.
25.  Singgih, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-25 dengan masa jabatan dari tahun 1978-1983.
26.  Drs. M. Ch. Pornanto, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-26 dengan masa jabatan dari tahun 1983-1988.
27.  Drs. H. Djaefoedin said, M.Si, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-27 dengan masa jabatan dari tahun 1988-1998.
28.  Drs. H. Ahmad Boedi Soesetyo, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-28 dengan masa jabatan dari tahun 1998-2003.
29.  Ir. H. Heru Tjahjono, MM, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-29 dengan masa jabatan dari tahun 2003-2013.
30.  Syahri Mulyo, SE, beliau  adalah Bupati/Kepala Daerah Tulungagung ke-30 dengan masa jabatan dari tahun 2013-2018.

5 Resep Jus untuk Diet



Diet merupakan salah satu metode menurunkan berat badan dengan ketentuan tertentu. Anda bisa mengatur pola makan, mengurangi porsi atau melakukan gerakan senam tertentu. Sedangkan cara paling mudah untuk mendapatkan bentuk tubuh ideal adalah dengan meminum jus untuk diet. Metode ini jauh lebih mudah, aman serta menyenangkan karena anda akan menikmati segelas jus buah maupun sayur yang rasanya enak.
Mengapa meminum jus buah untuk diet bisa disebut aman bagi kesehatan? 
Karena di dalam buah-buahan yang dipakai sebagai bahan dasar tidak mengandung lemak, justru kaya akan mineral, vitamin serta enzim yang memiliki manfaat khusus. Pastinya berkat kandungan tersebut anda bisa mengurangi berat badan secara alami, sehat, dan aman.

Selain itu, jus untuk diet rasanya jauh lebih enak dibandingkan mengkonsumsi obat-obatan yang dapat beresiko menimbulkan masalah kesehatan. Pastinya anda tidak tahu bahan-bahan yang digunakan untuk membuat obat tersebut. Mungkin saja mengandung zat kimia atau pengawet buatan yang bisa mengganggu metabolisme tubuh. Bandingkan dengan jus sayur campur buah yang anda buat, sama sekali tidak mengandung bahan kimia maupun pengawet berbahaya.

Salah satu contoh bahan yang digunakan adalah buah apel dimana bahan alami ini kaya akan micro-nutrients atau nutrisi makro. Fungsinya yaitu untuk menekan nafsu makan sehingga sangat baik dalam membantu kesuksesan program diet yang sedang anda jalankan. 

Tidak hanya itu, buah-buahan serta sayuran merupakan sumber berbagai jenis nutrisi penting yang dibutuhkan oleh tubuh saat menjalankan proses metabolisme. Jadi, dengan meminum jus secara teratur anda sudah menjalankan pola hidup sehat tanpa anda sadari

Resep Aneka Jus Untuk Diet Secara Sehat

1. Jus wortel mix apel



 gambar jus apel wortel



Bahan-bahan :
§  5 wortel segar
§  1 buah apel
§  ½ timun ukuran sedang
§  ½ buah bit
§  1 batang seledri

Cara membuat :
§  Setelah bahan-bahan dibersihkan dengan air, potong kecil agar mudah dihaluskan.
§  Masukkan semua bahan ke dalam blender, proses sampai halus.
§  Tuang ke gelas kemudian tambahkan es batu jika diinginkan untuk menambah sensasi kesegaran.

2. Jus tomat campur mentimun
juice sayur mentimun
 
Bahan-bahan :
§  3 ½ cangkir tomat cincang
§  2 cangkir mentimun (potong dadu)
§  1 batang seledri segar
§  ¼ sendok teh lada merah
§  ½ sendok teh lada hitam
§  ½ sendok teh garam dapur

Proses pembuatan :
§  Masukkan tomat, timun, seledri ke dalam blender. Proses hingga halus dan tercampur rata.
§  Masukkan lada hitam, lada merah, garam kemudian proses sebentar agar tercampur dengan sempurna.
§  Tuang ke gelas. Selamat menikmati jus sehat.

3. Jus sayur untuk diet

jus sayur diet
 
Bahan-bahan :
§  1 cangkir selada air cincang
§  2 wortel segar
§  2 buah tomat, potong dadu
§  ½ cangkir daun bayam
§  ½ cangkir daun ketumbar
§  1 sendok teh lada hitam
§  1 sendok teh garam

Cara mengolah :
§  Ambil wortel kemudian cuci, kupas lalu potong dadu. Masukkan ke dalam blender bersama bahan-bahan lainnya. Proses dengan kecepatan tinggi agar cepat halus dan tercampur.
§  Tuang ke gelas saji, tambahkan es batu jika perlu.

4. Jus buah bit mix sayuran


 beetroot juice

 
Bahan-bahan :
§  4 batang seledri
§  1 buah bit ukuran kecil, potong dadu
§  1 cangkir daun bayam cincang
§  1 ikat daun ketumbar
§  1 sendok garam dapur

Cara membuat :
§  Persiapkan blender kemudian masukkan semua bahan ke dalamnya. Proses hingga tercampur rata serta halus.
§  Tuang jus ke dalam gelas, jika perlu tambahkan sedikit air jeruk nipis untuk menambah rasa.
§  Resep jus diet ini juga sangat baik untuk membersihkan kotoran maupun racun tubuh selain untuk menurunkan berat badan.

5. Jus apel sayur bayam
Bahan-bahan :
§  2 buah apel, potong dadu
§  2 cangkir bayam, cincang kasar
§  ½ cangkir daun selada segar
§  ¼ sendok teh lada merah
§  1 sendok teh garam laut

Proses pembuatan :
§  Setelah semua bahan disiapkan, masukkan ke dalam blender secara bersamaan.
§  Blender sampai benar-benar halus serta tercampur rata.
§  Tuang ke dalam gelas lalu tambahkan air perasan jeruk lemon sebanyak 1 sendok teh.
§  Tambahkan juga es batu jika lebih disukai.